Minggu, 18 Maret 2018

PLD UIN SUNAN KALIJAGA



  Mahasiswa Tunarungu Berhak Untuk Maju !
 sumber gambar klik disini
              UIN Sunan Kalijaga sebagai kampus inklusif berusaha untuk menjadi kampus yang terbuka terhadap semua pihak, khususnya dalam hal ini kepada mahasiswa difabel dengan memberikan kesempatan kepada mereka agar tetap bisa belajar dan menimba ilmu ditengah keterbatasan mereka tanpa harus merasa di diskriminasi. Informasi yang diperoleh dari PLD (Pusat Layanan Difabel) UIN Sunan Kalijaga, pada tahun akademik 2015/2016 terdapat 55 mahasiswa difabel yang terdiri atas mahasiswa tunanetra, tunarungu, dan tuna daksa, sedangkan pada tahun akademik 2017/2018  jumlah mahasiswa difabel ada sekitar 70 orang, yang beberapa diantaranya adalah mahasiswa Tunarungu.
              Tunarungu adalah penderita gangguan pendengaran disebabkan rusaknya alat pendengaran. Ada empat tipe gangguan pendengaran, tipe yang pertama adalah gangguan pendengaran sensorineura disebabkan oleh hilangnya atau rusaknya sel saraf. Gangguan pendengaran konduktif yaitu tidak terhantarnya ke telinga dalam. Gangguan pendengaran campuran merupakan gabungan dari gangguan sensorineura dan gangguan konduktif. Tipe yang terakhir yaitu gangguan pendengaran saraf dimana saraf auditori tidak dapat mengirim sinyal ke otak.
              Dalam kehidupan sehari-hari disabilitas Tunarungu lebih mengandalkan konsep visual untuk memahami informasi yang disampaikan orang lain, yaitu dengan melihat dan memperhatikan gerak bibir orang yang menyampaikan informasi. Namun tidak menutup kemungkinan jika Tunarungu tidak dapat memahami secara utuh informasi yang disampaikan.
              Walaupun sulit dalam memahami informasi, namun disabilitas Tunarungu tetap mendapatkan hak untuk merasakan bangku sekolah dan mengenyam pendidikan layaknya manusia pada umumnya. Karena mereka juga mempunyai cita-cita untuk menjadi orang sukses. Selain itu, penanaman rasa optimis dan sosial dapat ditanamkan melalui pembelajaran di sekolah/kampus. Karena alasan tersebut  UIN Sunan Kalijaga bersedia menerima mahasiswa Tunarungu untuk menimba ilmu dikampus tersebut.
              UIN Sunan Kalijaga secara umum sudah mewujudkan konsep inklusif yang mendukung mobilitas mahasiswa difabel, khususnya dalam hal ini mahasiswa Tunarungu yaitu dengan adanya PLD (Pusat Layanan Difabel), Difabel Corner, dan fasilitas kampus lainnya. Meskipun demikian, tetap saja terdapat beberapa kendala bagi mahasiswa Tunarungu dalam melaksanakan proses perkuliahan. Mahasiswa Tunarungu digabung dalam satu kelas dengan mahasiswa normal (non-Tunarungu), hal ini terkadang membuat penderita Tunarungu sering mendapatkan perlakuan kurang mengenakan dari teman sekelasnya, seperti hujatan, hinaan dan pandangan mencemooh dari mahasiswa lainnya. Sedangkan dari pihak dosen/ pengajar sendiri terkadang masih ada yang kurang memahami terhadap keadaan yang penderita Tunarungu alami.
Permasalahan internal yang dialami mahasiswa Tunarungu saat proses perkuliahan terkadang membuat mereka sulit dalam memahami materi secara utuh meskipun pada hakikatnya ,mereka memiliki tingkat kecerdasan yang sama dengan mahasiswa pada umumnya. Perlakuan yang kurang baik dari teman sebayanya dapat mengurangi rasa optimis dan menjatuhkan mental, hal ini memicu turunnya prestasi mereka.
              Dengan demikian, mereka membutuhkan perhatian khusus dari pihak kampus UIN Sunan Kalijaga sendiri. Dengan adanya PLD (Pusat Layanan Difabel) dapat meminimalis hambatan akademis dan sosial yang dialami mahasiswa Tunarungu sehingga mereka mampu memiliki kesempatan dan tingkat partisipasi yang sama dengan mahasiswa lain. Contohnya, menerjemahkan materi yang disampaikan dosen dengan bahasa isyarat maupun tulisan dan memberikan pendampingan dalam kegiatan peningkatan kemampuan diri seperti seminar atau pelatihan-pelatihan. Dan tentunya memberikan sosialisasi kepada semua pihak kampus baik dosen, staf dan mahasiswa untuk bekerjasama dalam hal ini.
              Kesimpulannya UIN Sunan Kalijaga sebagai kampus inklusif diharapkan dapat membantu memperjuangkan hak mahasiswa Tunarungu dalam menimba ilmu pengetahuan. Karena mereka pada dasarnya sama dengan manusia pada umumnya, memiliki cita-cita dan impian yang mulia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar